Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin

September 02, 2019 No. 190

Untuk perdagangan bulan September 2019 terdapat 8 saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh Perusahaan Efek (secara marjin) namun terdapat 9 saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin.

Saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek Marjin adalah:

No. Kode
1.	BPTR
2.	DKFT
3.	KAEF
4.	KPIG
5.	MCOR
6.	MMLP
7.	MYOH
8.	TRUK

Saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin adalah:

No.	Kode
1.	CLEO
2.	COCO
3.	IPCM
4.	KOBX
5.	MDIA
6.	NAGA
7.	PNBS
8.	SDMU
9.	TSPC

Anggota Bursa Efek yang memiliki nilai MKBD kurang dari Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar) hanya dapat melakukan Transaksi Marjin atas Efek Marjin yang masuk ke dalam daftar saham Indeks LQ45