Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin
September 02, 2019
No. 190
-
Untuk perdagangan bulan September 2019 terdapat 8 saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh Perusahaan Efek (secara marjin) namun terdapat 9 saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin. Saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek Marjin adalah: No. Kode 1. BPTR 2. DKFT 3. KAEF 4. KPIG 5. MCOR 6. MMLP 7. MYOH 8. TRUK Saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin adalah: No. Kode 1. CLEO 2. COCO 3. IPCM 4. KOBX 5. MDIA 6. NAGA 7. PNBS 8. SDMU 9. TSPC Anggota Bursa Efek yang memiliki nilai MKBD kurang dari Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar) hanya dapat melakukan Transaksi Marjin atas Efek Marjin yang masuk ke dalam daftar saham Indeks LQ45