Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin
October 31, 2019
No. 201
-
Untuk perdagangan bulan November 2019 terdapat 8 saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh Perusahaan Efek (secara marjin), namun terdapat 12 saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin. Saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek Marjin adalah: No. Kode Nama 1. BCAP MNC Kapital Indonesia Tbk. 2. BTEK Bumi Teknokultura Unggul Tbk 3. IPTV MNC Vision Networks Tbk. 4. KINO Kino Indonesia Tbk. 5. MLPL Multipolar Tbk. 6. SKRN Superkrane Mitra Utama Tbk. 7. SSMS Sawit Sumbermas Sarana Tbk. 8. TINS Timah Tbk. Saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin adalah: No. Kode Nama 1. ARNA Arwana Citramulia Tbk. 2. BCIP Bumi Citra Permai Tbk. 3. LPCK Lippo Cikarang Tbk 4. LPKR Lippo Karawaci Tbk. 5. MLIA Mulia Industrindo Tbk 6. MTLA Metropolitan Land Tbk. 7. MYOH Samindo Resources Tbk. 8. PNIN Paninvest Tbk. 9. PPRE PP Presisi Tbk. 10. PTRO Petrosea Tbk. 11. PZZA Sarimelati Kencana Tbk. 12. TPIA Chandra Asri Petrochemical Tbk. Anggota Bursa Efek yang memiliki nilai MKBD kurang dari Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar) dapat melakukan Transaksi Marjin atas Efek Marjin yang masuk ke dalam daftar saham Indeks LQ45 dikurangi TPIA.