Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin

November 30, 2019 No. 208

Untuk perdagangan bulan Desember 2019 terdapat 10 saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh Perusahaan Efek (secara marjin) namun terdapat 9 saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin.

Saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek Marjin adalah:
No.	Kode	Nama
1.	BFIN	BFI Finance  Indonesia Tbk.
2.	CFIN	Clipan Finance Indonesia Tbk.
3.	EAST	Eastparc Hotel Tbk.
4.	FOOD	Sentra Food Indonesia Tbk.
5.	INOV	Inocycle Technology Group Tbk.
6.	IPCC	Indonesia Kendaraan Terminal Tbk.
7.	LUCK	Sentral Mitra Informatika Tbk.
8.	MDIA	Intermedia Capital Tbk.
9.	PTRO	Petrosea Tbk.
10.	TNCA	Trimuda Nuansa Citra Tbk.

Saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin adalah:
No.	Kode	Nama
1.	BELL	Trisula Textile Industries Tbk.
2.	BTEK	Bumi Teknokultura Unggul Tbk
3.	ESTI	Ever Shine Tex Tbk.
4.	HOKI	Buyung Poetra Sembada Tbk.
5.	IPTV	MNC Vision Networks Tbk.
6.	KIJA	Kawasan Industri Jababeka Tbk.
7.	MYRX	Hanson International Tbk.
8.	SMDR	Samudera Indonesia  Tbk.
9.	SRSN	Indo Acidatama Tbk

Anggota Bursa Efek yang memiliki nilai MKBD kurang dari Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar) dapat melakukan Transaksi Marjin atas Efek Marjin yang masuk ke dalam daftar saham Indeks LQ45 dikurangi TPIA.