Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin
November 30, 2019
No. 208
-
Untuk perdagangan bulan Desember 2019 terdapat 10 saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh Perusahaan Efek (secara marjin) namun terdapat 9 saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin. Saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek Marjin adalah: No. Kode Nama 1. BFIN BFI Finance Indonesia Tbk. 2. CFIN Clipan Finance Indonesia Tbk. 3. EAST Eastparc Hotel Tbk. 4. FOOD Sentra Food Indonesia Tbk. 5. INOV Inocycle Technology Group Tbk. 6. IPCC Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. 7. LUCK Sentral Mitra Informatika Tbk. 8. MDIA Intermedia Capital Tbk. 9. PTRO Petrosea Tbk. 10. TNCA Trimuda Nuansa Citra Tbk. Saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin adalah: No. Kode Nama 1. BELL Trisula Textile Industries Tbk. 2. BTEK Bumi Teknokultura Unggul Tbk 3. ESTI Ever Shine Tex Tbk. 4. HOKI Buyung Poetra Sembada Tbk. 5. IPTV MNC Vision Networks Tbk. 6. KIJA Kawasan Industri Jababeka Tbk. 7. MYRX Hanson International Tbk. 8. SMDR Samudera Indonesia Tbk. 9. SRSN Indo Acidatama Tbk Anggota Bursa Efek yang memiliki nilai MKBD kurang dari Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar) dapat melakukan Transaksi Marjin atas Efek Marjin yang masuk ke dalam daftar saham Indeks LQ45 dikurangi TPIA.