Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin

December 30, 2019 No. 216

Untuk perdagangan bulan Januari 2020 terdapat 4 saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh Perusahaan Efek (secara marjin), namun terdapat 4 saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin.

Saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek Marjin adalah:
No.	Kode	Nama
1.	FUJI	Fuji Finance Indonesia Tbk.
2.	GIAA	Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
3.	KEEN	Kencana Energi Lestari Tbk.
4.	PTSN	Sat Nusapersada Tbk

Saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin adalah:
No.	Kode	Nama
1.	ADHI	Adhi Karya (Persero) Tbk.
2.	BGTG	Bank Ganesha Tbk.
3.	LUCK	Sentral Mitra Informatika Tbk.
4.	MDIA	Intermedia Capital Tbk.

Anggota Bursa Efek yang memiliki nilai MKBD kurang dari Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar) dapat melakukan Transaksi Marjin atas Efek Marjin saham LQ45 minus TPIA.