Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin
December 30, 2019
No. 216
-
Untuk perdagangan bulan Januari 2020 terdapat 4 saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh Perusahaan Efek (secara marjin), namun terdapat 4 saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin. Saham baru yang masuk ke dalam Daftar Efek Marjin adalah: No. Kode Nama 1. FUJI Fuji Finance Indonesia Tbk. 2. GIAA Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 3. KEEN Kencana Energi Lestari Tbk. 4. PTSN Sat Nusapersada Tbk Saham yang keluar dari Daftar Efek Marjin adalah: No. Kode Nama 1. ADHI Adhi Karya (Persero) Tbk. 2. BGTG Bank Ganesha Tbk. 3. LUCK Sentral Mitra Informatika Tbk. 4. MDIA Intermedia Capital Tbk. Anggota Bursa Efek yang memiliki nilai MKBD kurang dari Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar) dapat melakukan Transaksi Marjin atas Efek Marjin saham LQ45 minus TPIA.