Daily News 02 January 2025
-
CCSI
Communication Cable Systems Indonesia Tbk.
-
Communication Cable Systems Indonesia Tbk. (CCSI) mengumumkan rencana penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue. Perusahaan akan menerbitkan 133.333.333 saham baru, setara dengan 10% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah aksi korporasi ini.
Manajemen CCSI dalam prospektus ringkasnya pada Jumat (27/12) menyebutkan bahwa saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp100 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp383 per saham. Dengan demikian, total dana yang dihimpun dari rights issue ini mencapai Rp51,07 miliar.
Setiap pemegang sembilan saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 8 Januari 2025 pukul 16.00 WIB akan memperoleh satu Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami dilusi kepemilikan maksimum sebesar 10%.
Aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Maret 2024. Namun, beberapa pemegang saham utama, yakni PT Grahatama Kreasibaru, PT Saptadaya Bumitama Persada, PT Lingkar Matra, dan Peter Djatmiko, memutuskan untuk tidak menggunakan HMETD mereka. Sebagai gantinya, mereka mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada Central Business Alliance Pte. Ltd. sebagai pembeli siaga.
https://emitennews.com/news/ccsi-minta-restu-right-issue-1333-juta-saham
-
PALM
Provident Investasi Bersama Tbk.
-
Provident Investasi Bersama Tbk. (PALM) mempunyai obligasi jatuh tempo Rp455,65 miliar. Surat utang itu berupa Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2024 Seri A dengan peringkat idA. Surat utang itu, akan jatuh tempo pada 28 Maret 2025.
Berdasar skenario, perusahaan berencana melunasi instrumen utang jatuh tempo tersebut menggunakan kombinasi dana internal dan eksternal, dengan posisi kas pada Rp66,9 miliar, dan fasilitas kredit revolving masih tersedia sekitar Rp1,4 triliun.
Selain itu, perusahaan didukung oleh saham Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) senilai Rp3,7 triliun pada akhir September 2024. Provident Investasi Bersama berdiri pada 2006 sebagai PT. Provident Agro, terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada 2012, dan berganti nama menjadi Provident Investasi Bersama pada Agustus 2022.
Pada 30 September 2024, pemegang saham perusahaan terdiri dari Provident Capital Indonesia 55,81 persen, Garibaldi Thohir 15,40 persen, Saratoga Sentra Business 8,99 persen, Winato Kartono 6,18 persen, Hardi Wijaya Liong 4,64 persen, Tri Boewono 0,42 persen, dan sisa 8,56 persen milik publik.
https://emitennews.com/news/lunasi-utang-jatuh-tempo-rp455-miliar-palm-mainkan-skenario-ini
-
SDMU
Sidomulyo Selaras Tbk.
-
Sidomulyo Selaras Tbk. (SDMU) per 30 September 2024 mengemas laba bersih Rp1,37 miliar. Melejit 695 persen dari episode sama tahun lalu minus Rp238,72 juta. Dengan Hasil itu, laba per saham dasar dan dilusian menjadi Rp1,21 dari sebelumnya minus Rp0,21.
Pendapatan bersih terakumulasi senilai Rp75,19 miliar. Tumbuh minimalis 8,87 persen dari posisi sama tahun lalu Rp69,06 miliar. Beban pokok pendapatan Rp42,2 miliar, mengalami penyusutan dari tahun lalu Rp45,22 miliar. Laba kotor terkumpul Rp32,98 miliar, melonjak 38 persen dari Rp23,84 miliar.
Beban usaha Rp26,42 miliar, bengkak dari Rp24,25 miliar. Pendapatan keuangan Rp4,37 juta, drop 66,69 persen dari edisi sama tahun lalu Rp13,12 juta. Beban keuangan Rp3,06 miliar, berkurang signifikan dari edisi sama tahun sebelumnya Rp7,32 miliar. Beban lain-lain Rp2,9 miliar, longsor 142 persen dari surplus Rp6,85 miliar.
Laba sebelum pajak penghasilan Rp594,42 juta, melonjak 168 persen dari edisi sama tahun lalu minus Rp874,14 juta. Manfaat pajak penghasilan tangguhan Rp496,46 juta, bertambah dari periode sama tahun lalu Rp342,52 miliar. Laba bersih periode berjalan Rp1,09 miliar, melejit 305 persen dari sebelumnya tekor Rp531,62 juta.
https://emitennews.com/news/pendapatan-oke-kuartal-iii-2024-laba-sdmu-melangit-695-persen
-
WIKA
Wijaya Karya (Persero) Tbk
-
Entitas Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) tersandung penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Ya, Wijaya Karya Realty (WR), anak usaha perseroan mendapat gugatan PKPU Rp1,8 miliar. Permohonan PKPU itu, diajukan CV Saroha Sentosa Indonesia.
Gugatan PKPU CV Saroha Sentosa itu, terregister dengan nomor perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Perseroan telah mendapat panggilan sidang PKPU dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Relas sidang PKPU dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus, telah diterima secara resmi oleh perseroan pada 27 Desember 2024,” tegas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya.
Selanjutnya, sidang pertama atas permohonan PKPU tersebut, akan diselenggarakan pada 8 Januari 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus. ”Gugatan PKPU tidak berdampak negatif terhadap kinerja keuangan, dan kegiatan operasional perseroan,” imbuhnya.
https://emitennews.com/news/entitas-usaha-hadapi-pkpu-ini-penjelasan-wika