Daily News 24 December 2025
-
ISAT
Indosat Tbk
-
PT. Indosat Tbk. (ISAT) bersama entitas anaknya PT. Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) serta PT. Ainfrastruktur Indonesia Raya menandatangani perjanjian investasi terkait pengembangan dan pengelolaan infrastruktur dark fiber dan sistem jaringan terkait di Indonesia. Perjanjian ini masih bersifat awal dan menjadi kerangka kerja sama investasi atas aset jaringan kabel optik yang saat ini dimiliki dan dikelola oleh ISAT dan Lintasarta, mencakup tahapan, syarat pendahuluan, hingga rencana penyelesaian transaksi.
Dalam skema yang diungkap, ISAT dan Lintasarta berencana mengalihkan aset fiber optik ke sebuah perusahaan tertutup (private company), lalu perusahaan tertutup tersebut akan diambil alih secara tidak langsung melalui perusahaan terbuka yang tercatat di BEI sebagai kendaraan transaksi. Mekanisme pengambilalihan akan menggunakan kombinasi utang dan penyetoran modal, baik non-tunai maupun tunai, dengan dana tunai direncanakan berasal dari penambahan modal dengan HMETD (rights issue) oleh perusahaan terbuka yang ditunjuk―namun identitas emiten kendaraan tersebut belum diungkap.
Manajemen menegaskan penandatanganan perjanjian investasi ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha ISAT pada tahap saat ini. Lintasarta sendiri merupakan perusahaan terkendali ISAT dengan kepemilikan langsung 72,36%, dan apabila transaksi berlanjut ke perjanjian definitif serta masuk kriteria transaksi material/afiliasi, perseroan menyatakan akan mematuhi ketentuan POJK yang berlaku dan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan kepada publik.
https://emitennews.com/news/isat-siapkan-skema-alih-aset-fiber-optik-mau-ada-aksi-korporasi-baru
-
KRAS
Krakatau Steel (Persero) Tbk.
-
PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) memperoleh injeksi pendanaan dari Danantara Aset Management melalui shareholder loan senilai Rp4,93 triliun (setara sekitar USD295 juta) yang ditandatangani pada 19 Desember 2025, setelah sebelumnya diusulkan perseroan pada 20 November 2025. Pendanaan ini diposisikan untuk memperkuat likuiditas dan menopang keberlanjutan operasional KRAS pasca perbaikan Hot Strip Mill (HSM) serta menjaga jalannya program restrukturisasi utang yang telah efektif pada Oktober 2025.
Struktur pinjaman terdiri dari dua komponen utama: pertama, pinjaman modal kerja Rp4,18 triliun dengan tenor minimal 5 tahun yang akan digunakan untuk pembelian bahan baku pabrik HSM dan cold rolled coil (CRM), serta mendukung pemenuhan bahan baku pabrik pipa. Kedua, pinjaman Rp752,8 miliar dengan tenor minimal 6 tahun untuk pendanaan program pengunduran diri sukarela (golden handshake) dan program penyehatan dana pensiun Krakatau Steel melalui mekanisme lump sum window. Dengan penggunaan dana yang langsung ke bahan baku dan efisiensi struktur biaya SDM/pensiun, perseroan menargetkan penurunan biaya produksi, peningkatan daya saing, serta optimalisasi volume produksi dan penjualan.
Manajemen menilai dukungan Danantara krusial karena operasional KRAS belum mencapai kinerja optimal meski restrukturisasi telah dilakukan pada 2019 dan 2024, sementara keberlangsungan bisnis sangat bergantung pada kelancaran operasi HSM. Pendanaan ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan pihak ketiga yang selama ini menambah beban biaya bahan baku, membantu pemenuhan kewajiban restrukturisasi, dan mendukung agenda hilirisasi serta pemenuhan TKDN untuk produk turunan baja yang digunakan dalam proyek infrastruktur domestik.
https://emitennews.com/news/danantara-suntik-kras-rp493-triliun-simak-detailnya
-
MEJA
Harta Djaya Karya Tbk.
-
PT. Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA) melalui pemegang saham pengendali PT. Triple Berkah Bersama (PSP) mengumumkan rencana akuisisi 45% saham pengendali di PT. Trimata Coal Perkasa (TCP), perusahaan batu bara di Sumatera Selatan, sebagai langkah ekspansi besar di sektor batu bara. Rencana ini diformalkan lewat penandatanganan perjanjian bersyarat pada 22 Desember 2025 antara PSP dan pemegang saham pengendali TCP, dan diposisikan sebagai komitmen PSP untuk mendorong pengembangan usaha MEJA yang berorientasi pertumbuhan.
Nilai akuisisi 45% saham tersebut disepakati sebesar Rp1,6 triliun dan akan dibayarkan bertahap. Meski porsi yang diambil 45%, manajemen menyatakan MEJA akan memperoleh hak yang memenuhi persyaratan untuk menjadikannya pemegang saham pengendali di TCP sesuai mekanisme dan ketentuan pasar modal. PSP juga menegaskan tidak terdapat hubungan afiliasi antara PSP dan TCP, sehingga transaksi ini dipresentasikan sebagai aksi korporasi arm’s length.
Dari sisi aset, akuisisi ini membuka akses MEJA ke konsesi TCP seluas sekitar 11.640 hektare di Sumatera Selatan dengan estimasi mineable coal resources sekitar 693,7 juta ton berdasarkan laporan JORC dari konsultan independen, serta kualitas batubara yang disebut mayoritas memiliki gross caloric value di atas 5.000. Dari sisi operasional, TCP memiliki izin produksi (RKAB IUP OP) periode 2024?2026 sebesar 2,6 juta ton, sehingga transaksi ini berpotensi mengubah skala eksposur MEJA di sektor energi jika proses akuisisi, perizinan, dan eksekusi tambang berjalan sesuai rencana.
https://emitennews.com/news/meja-akuisisi-45-persen-saham-perusahaan-batubara-rp16-triliun
-
RATU
Raharja Energi Cepu Tbk.
-
PT. Raharja Energi Cepu Tbk. (RATU) mengeksekusi transaksi senilai Rp127,5 miliar berupa setoran modal dari anak usaha PT. Raharja Energi Indonesia (REI) kepada PT. Raharja Energi Madura (REM), dengan penandatanganan dilakukan pada 23 Desember 2025. Setoran modal ini terkait pendirian PT. REM, sehingga transaksi pada dasarnya merupakan pembentukan dan penguatan permodalan entitas baru di dalam grup untuk menunjang rencana pengembangan bisnis ke depan.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi mengacu POJK No. 42/2020 karena REI merupakan perusahaan terkendali perseroan (kepemilikan RATU 99%), sementara REM adalah anak usaha yang dikendalikan secara tidak langsung oleh perseroan, dengan REI memiliki 51% saham REM. Manajemen menegaskan transaksi afiliasi ini bukan transaksi benturan kepentingan karena terdapat perbedaan kepentingan ekonomi antara perseroan dan pihak-pihak yang diatur dalam POJK 42/2020, serta seluruh prosedur yang diwajibkan telah dipenuhi dan dilakukan sesuai praktik bisnis yang berlaku umum.
Perseroan menyatakan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap RATU, baik dari sisi kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. Ke depan, suntikan modal ini diharapkan memperkuat struktur permodalan grup dan mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan melalui kendaraan usaha REM.
https://emitennews.com/news/ratu-beber-transaksi-baru-rp1275-miliar